01 April 2011

Kemhan Siap Beli Pesawat Tanpa Awak

01 April 2011

UAV yang akan dibeli berukuran medium dan akan ditempatkan di Pontianak untuk pemantauan perbatasan (photo : worldofjudaica)

JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menganggarkan sekitar USD16 juta untuk pembelian pesawat tanpa awak atau unmanned aerial vehicle (UAV).

Sekretaris Jenderal Kemhan Marsekal Madya Eris Herryanto mengatakan, untuk 2011 direncanakan akan dilakukan pembelian sejumlah pesawat tanpa awak. Dana untuk pembelian tersebut diambil dari anggaran tambahan untuk memodernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) senilai Rp2 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011.

Namun, dia belum bisa memastikan pesawatpesawat tersebut akan didatangkan dari negara mana. “Untuk sejumlah pembelian alutsista, kita akan menggunakan anggaran tambahan Rp2 triliun,” ujarnya di Jakarta kemarin. Selain itu, lanjut Eris, tambahan anggaran tersebut juga akan dibelanjakan untuk persenjataan pesawat tempur Sukhoi dan sejumlah helikopter dari Rusia.

Seperti diketahui,TNI Angkatan Udara akan menambah satu skuadron berupa pesawat tanpa awak di Pangkalan Udara Supadio, Pontianak, untuk memperkuat kemampuan pemantauan, termasuk daerah perbatasan di Kalimantan Barat. Pesawat tanpa awak mempunyai fungsi yang sangat strategis dan dapat dioperasikan dari jarak jauh.

Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Imam Sufaat pernah menyatakan, untuk menampung pesawat- pesawat tersebut, status Lanud Supadio Pontianak akan ditingkatkan menjadi Kelas A atau Bintang 1. Sementara itu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Helmi Fauzy mengatakan, prinsipnya Komisi I menyetujui sejumlah pembelian alutsista yang diusulkan Kemhan dan TNI.

“Untuk pembelian pesawat tanpa awak dan sejumlah persenjataan lain prinsipnya disetujui,” ujarnya.Namun, lanjut Helmi,Komisi I mempertanyakan pembelian dua pesawat Boeing 737-400 dari Garuda Indonesia. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi menambahkan, pihaknya mempertanyakan serah terima pesawat tersebut.

Menurutnya, proses pembelian tersebut telah melanggar prosedur.“DPR belum memberikan persetujuan atas proses pembelian tersebut,” katanya.

Seharusnya,dengan anggaran yang tersedia,TNI AU dapat membeli pesawat baru yang pemeliharaannya jauh lebih mudah dan murah ketimbang membeli pesawat bekas dari maskapai penerbangan.

”Sebaiknya beli baru. Apalagi untuk VVIP. Satu bisa sekelas 737, satunya lagi pesawat yang bisa mendarat di mana-mana,misalnya CN235 yang bisa (dibuat) di dalam negeri oleh PT Dirgantara Indonesia,”ujarnya.

(Seputar Indonesia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar